News - Profil Prasetyo Boeditjahjono banyak dicari publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkapnya pada Minggu (3/11/2024) siang di Hotel Atri, Jalan Mayor Abdurahman, Sumedang, Jawa Barat. Lantas apa alasannya ditangkap Kejagung?

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Prasetyo Boeditjahjono ditangkap sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan kereta api Besita – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan pada 2017 – 2023.

Qohar mengatakan, ketika menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo meminta terdakwa NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender atau lelang pada proyek konstruksi jalan kereta api yang menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh. Proyek tersebut bernilai Rp1,3 triliun.

"Dalam pelaksanaan tersebut, diketahui bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan, tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat Menhub serta KPA, PPK," urai Qohar.

"Konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen design dan kelas jalan, sehingga jalur tersebut mengalami amblas atau penurunan daya tanah dan tidak dapat teruji," lanjutnya.

Akibat perbuatan Prasetyo, pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 triliun. Pada proyek tersebut, Prasetyo juga terbukti mendapatkan fee melalui pejabat pembuat kewenangan, ASS, sebesar Rp2,6 miliar berasal dari PT WTJ.