News - Profil Prasetyo Boeditjahjono banyak dicari publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkapnya pada Minggu (3/11/2024) siang di Hotel Atri, Jalan Mayor Abdurahman, Sumedang, Jawa Barat. Lantas apa alasannya ditangkap Kejagung?
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Prasetyo Boeditjahjono ditangkap sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan kereta api Besita – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan pada 2017 – 2023.
Qohar mengatakan, ketika menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo meminta terdakwa NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender atau lelang pada proyek konstruksi jalan kereta api yang menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh. Proyek tersebut bernilai Rp1,3 triliun.
"Dalam pelaksanaan tersebut, diketahui bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan, tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat Menhub serta KPA, PPK," urai Qohar.
"Konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen design dan kelas jalan, sehingga jalur tersebut mengalami amblas atau penurunan daya tanah dan tidak dapat teruji," lanjutnya.
Akibat perbuatan Prasetyo, pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 triliun. Pada proyek tersebut, Prasetyo juga terbukti mendapatkan fee melalui pejabat pembuat kewenangan, ASS, sebesar Rp2,6 miliar berasal dari PT WTJ.
Terkini Lainnya
Profil Prasetyo Boeditjahjono
Artikel Terkait
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Siapa Clara Shinta dan Kenapa Dikaitkan dengan Gus Miftah?
Profil Agung Laksono dan Kenapa Bikin Munas Tandingan PMI?
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang