News - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), menjadi tersangka kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seiring dengan penetapannya sebagai tersangka, ibu Ronald Tannur kini sudah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Meirizka berstatus sebagai saksi. Penetapan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” ucap Qohar dalam konferensi pers, Senin (11/4/2024).

Selain Meirizka, Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur juga menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Qohar mengungkapkan bahwa Meirizka bertemu dengan LR dua kali. Pertama di sebuah kafe, pada 5 Oktober 2023. Pertemuan kedua di kantor Meirizka dan Lisa terjadi pada 6 Oktober 2023.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kasus yang melibatkan Ronald Tannur pada perkara penganiayaan berat terhadap terhadap Dini Sera Afriyanti.

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” jelas Qohar melalui konferensi pers, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).