News - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rano Hadiyanto saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota. Ia menempati posisi tersebut berdasarkan perintah tugas yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST /1394/VI/KEP/2023 yang diterbitkan pada 24 Juni 2023.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan surat tersebut, AKBP Rano termasuk ke dalam 218 personel Polri yang dimutasi.

Bersamaan dengan surat telegram tersebut, Polri menerbitkan empat surat telegram lainnya. Di waktu yang bersamaan, terdapat 539 personel Polri yang dimutasi.

Sebelumnya, AKBP Rano Hadiyanto menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar. Kepindahannya ke Polres Cirebon Kota menggantikan posisi Kapolres terdahulu, AKBP Ariek Indra Sentanu, yang pindah tugas sebagai Kapolres Subang.

Pergantian kepemimpinan itu diperingati oleh Polres Cirebon Kota dengan menyelenggarakan upacara pisah sambut pada 14 Juli 2023. Upacara tersebut dilakukan satu hari setelah prosesi serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.