News - Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8/2024). Ia terbukti melakukan penipuan dan atau penggelapan sejumlah tas branded yang merugikan korban hingga Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis dikutip Antara.
Ade Ary menjelaskan, kasus bermula pada April 2017 lalu, ketika Angela Lee kerap membeli tas mewah kepada korban berinisial FI melalui saksi berinisial V. Pada saat itu Angela Lee membayar angsuran tas dengan lancar, sehingga ia langsung berhubungan dengan FI untuk membeli barang berikutnya.
"Karena terlapor pembayarannya bagus maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayarannya diangsur ada yang tiga kali, ada yang empat kali dan ada yang lima kali yang jumlahnya mencapai 15 buah tas dengan berbagai merek dengan harga yang berbeda - beda, " kata Ade Ary.
Setelah tas diterima, Angela Lee mulai melakukan pembayaran dengan cara diangsur. Ia diketahui telah membayar uang muka untuk 15 tas tersebut, lalu membayar angsuran sebanyak satu kali untuk 11 buah tas, angsuran 2 kali sebanyak 3 buah tas, dan angsuran 3 kali sebanyak 1 tas. Namun kemudian, dia tidak lagi membayar.
Terkini Lainnya
Profil Angela Lee
Artikel Terkait
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kloset Apartemen di Pluit
Profil Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Sikapnya ke Israel
Biodata Sultan Najamudin Ketua DPD 2024-2029 dan Kekayaannya
Sosok Dokter Detektif TikTok yang Bongkar Uji Lab Skincare
Populer
Menjaga Asa di Bongsuwung: Perjuangan Warga Mempertahankan Rumah
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Itjen Kemenkeu Diperiksa Terkait Pertemuan Alex dan Eko Darmanto
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI & DPD RI Periode 2024-2029
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Dewan Kesenian yang Ideal, Jelang Kementerian Kebudayaan
Mahasiswa Petra Christian University Surabaya Diduga Bunuh Diri
Flash News
IM57+: DPR Jangan Pilih Capim KPK Bermasalah
Kemenhub Sebut Tiket Pesawat Mahal karena Jumlah Armada Kurang
IPW Laporkan Dugaan Pemotongan Honor Sejumlah Hakim Agung ke KPK
Jurnalis Floresa Diduga Ditangkap Polisi saat Liput Demonstrasi
Jokowi Minta Menlu Segerakan Upaya Evakuasi WNI di Lebanon
Pensiun dari KSP, Moeldoko akan Bisnis Mobil & Baterai Listrik
Golkar Beri Sinyal Usulkan Kahar Muzakir jadi Ketua MPR RI
Ramai Manusia Silver di Jogja yang Pendapatannya Melebihi PNS
Sinergi TikTok, Pemerintah, & Mitra Cegah Hoaks di Pilkada 2024
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kloset Apartemen di Pluit
Partai Golkar Harap Dapat 5 Kursi atau Lebih di Kabinet Prabowo
Ronal Surapradja akan Berantas Pungli Wisata Jika Menang Pilkada
Susunan Pengurus Fraksi di MPR RI 2024-2029, DPD Menyusul
Saksi Ungkap PT Timah Gagal Penuhi Target, Ekspor Hanya 30%
Ahmad Muzani Siap Ikuti Mekanisme Menjadi Ketua MPR RI