News - Pengusaha sekaligus politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dikaitkan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ahmad Ali –yang juga mantan mantan wakil ketua umum (waketum) NasDem– itu dan menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan rumah Ahmad Ali dilakukan penyidik KPK pada Selasa (4/2/2025). Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menyita uang, tas, hingga jam sebagai barang bukti. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.
"Informasi sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
KPK belum menjelaskan alasan penggeledahan rumah Ahmad Ali terkait kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Yang jelas, KPK sedang mengembangkan perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batubara di Kukar.
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan (dugaan) tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton ya, bukan yang TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tambah dia.
KPK telah merampungkan perkara gratifikasi Rita Widyasari. Saat ini KPK juga sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi, guna mengoptimalkan asset recovery hasil korupsi tersebut kepada negara.
Sementara, Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Terkini Lainnya
Profil Ahmad Ali: Pengusaha & Politisi
Artikel Terkait
13 Event Konser Februari 2025 di Bandung, Tangerang, & Semarang
Benarkah Gaji ke-13 & 14 PNS 2025 Dihapus? Cek Jadwal Cairnya
Kronologi Perundungan Oh Yoanna & Bukti Baru Penyebab Meninggal
Statistik Cristiano Ronaldo di HUT Umur 40, Kapan Pensiun?
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
Flash News
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara