News - Abdul Faris Umlati batal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 untuk Papua Barat Daya (PBD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) PBD telah mengeluarkan keputusan resminya berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Menurut Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, keputusan yang diambil institusinya adalah tanggung jawab hukum. Hal tersebut bukan berasal dari keinginan komisioner KPU.
Lebih lanjut, Andarias menyampaikan bahwa pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang dicabut pencalonannya masih bisa menempuh upaya hukum.
"Kami sampaikan bahwa bagi pasangan calon yang merasa dirugikan dapat menempuh proses hukum di Mahkamah Agung Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).
Terkini Lainnya
Penyebab Abdul Faris Umlati Batal Maju Pilgub 2024
Profil Abdul Faris Umlati
Kekayaan Abdul Faris Umlati
Artikel Terkait
11 Blush On yang Bagus dan Tahan Lama untuk Percantik Riasan
Jadwal Tayang dan Line Up SBS Gayo Daejeon Winter Edition 2024
Kapan Jadwal Bagi Raport Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025?
Lokasi SKB CAT Kejaksaan RI CPNS 2024 dan Tata Tertibnya
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru