News - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta sektor UMKM Lainnya.
"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).
Prabowo pun meminta jajaran kementerian dan kepala lembaga untuk segera menindaklanjuti dan membuat aturan turunan untuk penghapusan piutang macet tersebut.
"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu Saudara-Saudara. Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan," kata dia.
Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet itu merupakan tanda kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal di sektor pangan. Dia ingin menunjukkan bahwa Indonesia peduli kepada petani dan nelayan.
"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Jumhur Hidayat Sebut Buruh Dukung Transisi Energi Berkeadilan
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Kemenangan Pramono-Rano Bukti Pemilih Jakarta Kritis pada Elite
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Menguak Jaring Gelap Judol: Antara Korban, Algoritma, & Harapan
Flash News
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak
Realisasi Janji Kampanye Masuk Agenda 100 Hari Kerja Pramono
Prabowo Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral Senilai Rp39 M
Mentan: Perpres Irigasi Diteken Presiden Paling Lambat Besok
Polisi Bongkar Pabrik Produksi Narkoba Happy Water di Bandung
Riza Patria: Pimpinan Koalisi RIDO Minta Tak Usah Daftar ke MK