News - Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait penghapusan atau pemutihan utang 6 juta pelaku usaha yang terdapat di perbankan nasional.
CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan penghapusan utang ini dimaksudkan agar para pelaku usaha terutama petani, nelayan hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat kembali mengakses kredit bank.
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu perpres, pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya harap minggu depan beliau akan tanda tangan perpres pemutihan,” bebernya, dalam Dialog Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (24/10/2024).
Hashim menjelaskan, rencana pemutihan ini digagas Prabowo ketika mengetahui bahwa ada 6 juta petani, nelayan dan pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses kredit perbankan, lantaran adanya catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Dia menilai, ini terjadi karena para pelaku usaha tersebut masih memiliki hak tagih di bank-bank nasional, meski utang yang dimiliki telah dihapusbukukan.
“Utang dari krisis moneter 1998, utang dari 2008, utang dari mana-mana 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang kesulitan karena tidak boleh pinjam lagi dari bank. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK, langsung ditolak. Semua utang ini sudah dihapusbukukan sejak lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus,” jelas Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia itu.
Kondisi ini lantas membuat banyak pelaku usaha meminjam uang dari rentenir maupun pinjaman online untuk akses permodalan. Sementara itu, meski dilakukan pemutihan utang, namun tim ekonomi Prabowo, termasuk Hashim telah memastikan kepada bos-bos perbankan bahwa hal ini tak akan merusak industri perbankan nasional. Karena pada dasarnya, utang lawas pada pelaku usaha itu sudah dihapusbukukan.
“Waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapusbukukan. Enggak ada lagi (utang). Tapi hak tagih tetap,” imbuh dia.
Sementara itu, dengan pemutihan utang perbankan, Hashim berharap para pelaku usaha dapat kembali mengakses kredit perbankan untuk memenuhi biaya operasional usaha yang tengah mereka garap. Dengan ini, tak cuma dunia usaha yang kembali bergeliat, namun juga keluarga para petani, nelayan dan para pelaku UMKM.
“6 juta debitur itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga. 3-40 juta manusia nanti akan dapat dampak positif (pemutihan utang),” tegas Hashim.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Berkat BRI, Sosok Ini Sukses Memberdayakan Perempuan di Lamongan
Harbolnas 2024: Target Tinggi di Tengah Krisis Konsumsi
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB