News - Kebebasan rakyat dalam berekspresi dan berkumpul menyuarakan pendapat lagi-lagi didera ancaman. Kelompok-kelompok tidak dikenal dengan setelan preman, membubarkan agenda masyarakat sipil, baik aksi damai hingga acara diskusi. Aksi premanisme disertai tindakan represif dan ancaman jadi jurus purba untuk membungkam kritik terhadap penguasa.

Kasus teranyar terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) lalu. Saat itu, Forum Tanah Air (FTA) tengah mengadakan diskusi bertajuk ”Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”. Tiba-tiba, sekelompok orang bermasker dan berbadan tegap memaksa masuk ke ruangan diskusi dan mendesak acara dibubarkan.

Persamuhan yang turut dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, hingga Sunarko itu akhirnya terganggu karena kelompok pembubar merusak alat-alat yang ada di ruangan diskusi.

Din Syamsuddin lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto menyebut bahwa kelompok yang membubarkan diskusi FTA itu melakukan tindakan-tindakan represif, seperti mengacak-acak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam para peserta yang hadir.

Dia menduga bahwa orang-orang yang melakukan perusakan itu memiliki motif untuk membela Presiden Joko Widodo. Parahnya, tiada tindakan apa-apa dari aparat keamanan.

Polisi kelihatan diam membiarkan massa pengacau,” kata Din.