News - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, tidak memusingkan beralihnya dukungan warga Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Calon Gubernur DKI nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK).
Politikus PDIP tidak memasalahkan perubahan sikap warga Tanah Merah meski sempat menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah. Ia hanya memastikan akan menyelesaikan masalah warga Jakarta jika terpilih sebagai gubernur.
"Bagi saya pribadi, mau warga manapun, mendukung sebelumnya atau tidak, saya enggak masalah sama sekali," sebutnya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Toh, kalau saya tetap terpilih jadi gubernur, akan saya selesaikan [persoalan warga]," lanjut Pramono.
Warga Tanah Merah menarik dukungan dari kubu Pramono-Rano karena kontrak politik yang dibuat antara warga dengan Pramono-Rano tidak menyinggung soal buffer zone warga Tanah Merah. Adapun buffer zone merupakan pengaman yang rencanya didirikan BUMN di antara Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman di Kelapa Gading.
Selain itu, warga Tanah Merah khawatir akan terusir jika buffer zone didirikan pemerintah.
"Isi kontrak politik itu ada beberapa poin yang tidak menyenangkan buat kami yang ada di Tanah Merah. Yang salah satunya, kami, di poin nomor tiga, itu masalah sedikit banyak buffer zone. Kita enggak suka, karena biar bagaimanapun juga buffer zone Tanah Merah itu sudah enggak ada lagi," ucap perwakilan warga Tanah Merah, Jones Naibaho.
"Pasti terusir, ya kami akan pasti terusir," lanjut dia.
Sementara itu, Anggota Tim Sukses Pramono-Rano, Jhonny Simanjuntak, menyebutkan kubu Pramono-Rano tak pernah menolak isi kontrak politik dengan warga Tanah Merah.
"Namun, dalam prosesnya, terjadi perbedaan antara kelompok masyarakat yang diwakili dalam draf awal dan draf yang disodorkan pada hari penandatanganan," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Senin (11/11/2024).
Menurut Jhonny, kontrak politik warga Tanah Merah diajukan perwakilan warga yang bernama Jones Naibaho. Tim Pramono-Rano mendengarkan pemaparan isi kontrak politik dari Jones Naibaho.
Jones dan Tim Pramono-Rano menyepakati kontrak politik itu ditandatangani pada 30 Oktober 2024 siang. Namun, Jhonny mengatakan, draf kontrak politik itu berubah mulai dari kop surat hingga isinya saat disodorkan ke Tim Pramono-Rano.
"Berdasarkan komunikasi sebelumnya dan dokumentasi yang ada, saudara Jones Naibaho menyatakan sepakat untuk menggunakan draf awal. Akhirnya, kop merah yang berisi perubahan tidak jadi ditandatangani," sebut politisi PDIP tersebut.
Justru, Jhonny mengatakan bahwa warga Tanah Merah yang diwakili Jones Naibaho mengalihkan dukungan kepada RK-Suswono karena warga merasa kecewa dengan kontrak politik yang telah ditandatangani.
"Padahal, draft kontrak politik tersebut dibuat, disampaikan, dan telah disepakati sebelumnya oleh pihak Jones Naibaho," sebut dia.
Jhonny berharap semua pihak memahami kondisi Pramono-Rano. Ia pun menyayangkan ada oknum yang memperkeruh suasana saat ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Golput Tinggi di Pilgub Jakarta Tanda Jenuh atas Pesta Demokrasi
Video Satir, Reaksi Speed ke Ucapan Rano Karno di Debat Pilkada
Hoaks Pengumuman KPU Pilkada Jakarta 1 Putaran pada 29 November
Bawaslu DKI Panggil Grace, Cheryl & Ara soal Pelanggaran Pilkada
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya