News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mempercayakan posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kepada sosok Molly Prabawaty. Molly menggantikan Prabu Revolusi yang sebelumnya menjabat Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika saat lembaga tersebut masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)," kata Molly di Jakarta, Rabu (27/11/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Selain menjadi Plt. Dirjen KPM Kemkomdigi, Molly juga masih berperan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komdigi. Perlu diketahui, Molly juga menduduki jabatan tersebut saat lembaga ini masih bernama Kemenkominfo.
Posisi, tugas, dan fungsi Direktur Jenderal KPM mengacu pada nomenklatur baru yang diatur Presiden RI Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital Pasal 23-25.
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang dipimpin Dirjen KPM dalam Perpres tersebut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media. Sebelumnya, direktorat ini dikenal dengan Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik di tubuh Kemenkominfo.
Ada beberapa fungsi yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di antaranya perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media; pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.
Selanjutnya ada juga fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Selain penunjukan Molly, Meutya juga menunjuk beberapa pejabat penting di tubuh Komdigi. Setidaknya sudah ada 3 nama lain selain Molly, yakni Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Prabowo: Pegawai di Institusi Boros Kerap Akali Pimpinan
Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Flash News
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor