News - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan amnesti dan abolisi kepada orang yang terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua. Saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
Hal itu diungkapkan Yusril usai menerima kunjungan Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, dan delegasi Kerajaan Inggris di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Senin (20/1/2025).
"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Dalam diskusi, Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, menanyakan kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua. Sebab, katanya, pertanyaan ini seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua. Dia menanyakan, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.
Yusril menjawab pemerintah saat ini menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Sementara, terhadap pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, semuanya akan diselesaikan melalui pengadilan umum. Pemerintah, lanjut Yusril, tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui pengadilan HAM.
"Kami masih mendiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto apakah beliau akan menggunakan pendekatan baru terhadap masalah yang ada di Papua. Yang jelas Pemerintah Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua," ujarnya.
Yusril mengatakan pemerintah saat ini belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Yusril menambahkan Kemenko Kumham Imipas memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.
Katanya, dia menawarkan, menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
Menteri Inggris untuk Indo Pasifik, Catherine West, yang mendengar jawaban Yusril mengatakan akan menyampaikan jawaban itu ketika bertemu dengan anggota Parlemen Inggris yang sering menyoroti soal isu Papua.
"Terima kasih atas penjelasannya. Sebab ada sejumlah anggota Parlemen yang sering mempertanyakan masalah ini. Akan saya sampaikan kepada mereka ketika saya kembali ke London bahwa saya telah mendiskusikan ini dengan seorang menteri yang memiliki latar belakang hukum," ujar Catherine.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
Pemerintah Hati-Hati Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Rencana Amnesti KKB Papua Harus Berlanjut pada Dialog Humanis
Zulhas Klaim Food Estate di Merauke Papua Tak Tebang Pohon
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng