News - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita menjadi anggota KPU dalam sisa masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Melalui pelantikan tersebut, Iffa mengisi kursi kosong yang sebelumnya diisi oleh Hasyim Asy'ari yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh DKPP.

Iffa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108 P tahun 2024 tentang Pengesahan Antara Waktu Anggota KPU.

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh Iffa Rosita dengan atas nama Tuhan bahwa dia akan melanjutkan masa jabatan tersebut dengan sepenuh hati.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," kata Prabowo yang kemudian diikuti oleh Iffa.

Seusai pelantikan, Iffa mengungkapkan, dirinya telah memiliki pengalaman kerja sebagai komisioner KPU di KPU Kalimantan Timur. Meski demikian dia akan tetap bertanya kepada rekan sejawatnya di KPU RI mengenai tugas barunya yang akan diemban.

"Terkait program-program ke depan tentunya saya dan teman-teman akan berdiskusi terlebih dahulu, karena saya newcomer," kata dia.

Iffa menambahkan, beban kerja KPU pada Pilkada cukup berat karena harus mengkoordinir 38 KPU daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI lainnya," kata dia.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menambahkan bahwa dengan masuknya Iffa Rosita dalam KPU membuat jumlah mereka semakin lengkap usai salah satu posisi komisioner ditinggalkan Hastim Asy'ari.

"Dengan demikian komposisi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum dari 6 sudah menjadi 7," kata Mellaz.