News - Presiden Prabowo Subianto menghargai keputusan Miftah Maulana Habiburrahman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Prabowo menyebut hal itu sebagai sifat ksatria.
"Beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri. Saya kira kita hargai sikap kesatria itu," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menyebut aksi mengundurkan diri Miftah adalah aksi kesatria karena menyadari kesalahan dalam berucap akibat menghina pedagang es teh saat sedang berdakwah.
"Saya kira, itu adalah tindakan bertanggung jawab. Tindakan kesatria, beliau sadar beliau salah ucap," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan RI ini menilai, pernyataan menghina Miftah tidak lepas dari pergaulan dan interaksinya saat berdakwah kepada masyarakat kalangan bawah. Oleh karena itu, Prabowo melihat Miftah tak ada tendensi menghina saat berceramah.
"Karena beliau memang bergaul dan sering berceramah di kalangan bawah, mungkin bahasa beliau, niatnya bukan niat jahat, bukan niat menghina," katanya.
Bagi Prabowo, sikap Miftah yang memilih mundur jarang dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu, Prabowo kembali menekankan untuk menghargai sikap Miftah tersebut.
"Saya kira itu, itu jelas. Saya kira di Indonesia juga jarang orang merasa salah bertanggung jawab dan mengundurkan diri ya, jadi kita hargai yang itu," kata Prabowo.
Sebelumnya, Miftah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/12/2024).
Miftah menegaskan bahwa keputusannya mengundurkan diri bukan karena tekanan, melainkan atas keinginan pribadi.
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," imbuhnya.
Miftah bilang bahwa keputusan itu bukan akhir atau langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara yang luas dan beragam.
"Jabatan cuma titipan sementara. Oleh karena itu, sebagai salah seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian kepada Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan pada kedudukan semata, tapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa memberikan manfaat," kata Miftah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
KPK Imbau 34 Anggota Kabinet Merah-Putih Prabowo Lapor LHKPN
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Flash News
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati