News - Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Keduanya tiba di KPU RI untuk agenda penetapan paslon 2 sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
Pantauan Tirto, Prabowo-Gibran tiba sekitar pukul 09.49 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Prabowo tampak mengenakan peci hitam.
Begitu turun dari mobilnya, Prabowo-Gibran disambut oleh beberapa pejabat negara di lobi kantor KPU RI. Beberapa pejabat di antaranya, yakni Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tak cuma penyelenggara negara saja, beberapa petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga menyambut paslon mereka. Beberapa di antaranya, yakni Nusron Wahid, serta Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan.
Kemudian, ada pula petinggi parpol pengusung paslon 02, yakni Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Usai mengobrol singkat dengan tokoh yang menyambutnya, Prabowo-Gibran memberikan keterangan singkat kepada awak media. Tak sampai lima menit, Prabowo-Gibran memutuskan untuk memasuki kantor KPU RI.
Sementara itu, paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tampak tiba di kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB. Anies tampak mengenakan jas hitam dan kemeja putih, sementara Cak Imin mengenakan jas hijau dan kemeja putih.
Saat turun dari mobil yang sama, Anies-Imin disambut sejumlah petinggi parpol pengusung mereka. Beberapa di antaranya, yakni Sekjen PKS Abu Bakar Al Habsyi dan Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Anies-Imin lantas memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum memasuki kantor KPU RI. Di satu sisi, paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum tampak di kantor KPU RI hingga pukul 10.10 WIB.
Hingga berita ini ditulis, paslon Ganjar-Mahfud belum terlihat menghadiri penetapan presiden-wapres terpilih. Tirto akan mengupdate informasi secara terpisah apabila ada perkembangan terbaru.
Untuk diketahui, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dalam putusan tersebut, MK pada intinya menolak permohonan yang dilayangkan pasangan Anies-Imin serta permohonan Ganjar-Mahfud.
Dalam pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan sebelum putusan, Mahkamah menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Namun, eksepsi termohon tentang pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum.
Mereka juga menilai eksepsi termohon dan pihak terkait tentang tenggang waktu pengajuan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum karena permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu.
Mahkamah pun menilai pertimbangan di luar yang dibacakan Mahkamah dianggap tidak memiliiki relevansi dalam prinsip dasar pengungkapan perselisihan hasil pemilu sebagaimana amanat pasal 24C ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka meyakini bukti yang disampaikan sudah memenuhi prinsip hukum dan keadilan sesuai pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain menolak permohonan pihak Anies, MK juga menolak permohonan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPU DKI Bantah Ada Joki Pantarlih: Hanya Salah Paham
Pilkada Tanpa Baliho & APK, Solusi Jitu Kurangi Sampah Visual
Perludem Dukung Pilkada Ramah Lingkungan Tanpa Baliho
KPU Kejar Caleg Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Budi Arie Soal Bandar Judi Online Inisial T: Jangan Tanya Kami
KY Buka Opsi Periksa Hakim Buntut Putusan Bebas Ronald Tannur
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Shin Tae-yong dan Penny Burtt Dapat Golden Visa dari Pemerintah