News - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengatakan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk menegur Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, agar tidak arogan di masa depan.
Ucapan Hasan menanggapi beredar video sikap arogan petugas pengawal (patwal) mobil dinas dengan plat mobil RI 36 yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Pak Prabowo sudah ngasih arahan melalui Seskab ya, Pak Mayor Teddy, sudah menyampaikan," kata Hasan Nasbi usai mengikuti pelantikan pejabatan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Hasan mengaku, aksi arogansi patroli pengawalan (patwal) pejabat tidak akan terulang karena sudah ada prosedur tetap dalam berlalu lintas agar arogansi tidak terulang.
"Mereka masing-masing mobil punya protap," ujar Hasan Nasbi.
Sebelumnya, beredar video kendaraan patwal mobil dinas dinilai bersikap arogan dalam mengawal kendaraan dinas RI 36. Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui mobil RI 36 adalah mobil dinas miliknya.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/1/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Raffi menegaskan, dirinya tidak berada dalam kendaraan tersebut untuk keperluan dinas kenegaraan. Ia mengaku, mobil tersebut tengah dalam perjalanan menjemputnya usai mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas POlda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, meminta maaf atas aksi anggota mereka yang dinilai arogan. Ia mengatakan, kejadian dugaan arogansi tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 16.30 WIB. Kala itu, ada penambal jalan yang berhenti di laju tengah sehingga mobil taksi Alphard itu menghindar ke kanan.
Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan di sebelah kanan yakni Suzuki Ertiga putih sama-sama hendak maju sehingga hampir terjadi senggolan. Taksi Alphard terlihat jeda agak lama dan sempat berdebat sehingga memicu kemacetan.
"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, " ucap Argo.
Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi.
"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Jatim: Sopir yang Celakai Renville Antonio Tak Punya SIM
2 Preman Ditangkap usai Ancam Latihan Musik Anak di Tangsel
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan di Jakarta
Polisi akan Periksa Eks Ketua DPRD DKJ Prasetyo Edi Pekan Depan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng