News - Kebijakan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025 memunculkan banyak pertentangan di kalangan masyarakat. Bukan tanpa sebab, naiknya 1 persen tarif pajak itu ditakutkan bakal mengerek harga-harga kebutuhan harian mereka. Apalagi, saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang dalam perlambatan.

Terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2024 yang sebesar 4,95 persen, naik tipis dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 4,94 persen. Namun melambat dibanding kuartal II 2024 yang sebesar 5,05 persen.

“Jadi, ya hampir pasti diundur (kenaikan PPN 12 persen),” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui awak media, usai menyumbangkan hak pilihnya di TPS 04, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Alih-alih menaikkan tarif PPN sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan terlebih dulu mengucurkan subsidi, salah satunya subsidi listrik. Dengan demikian, konsumsi masyarakat bisa dikerek terlebih dulu.

“Biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” imbuh dia.

Pada saat yang sama, Prabowo akan terlebih dulu merapatkan bersama para menteri Kabinet Merah Putih terkait stimulus apa yang dapat diberikan pemerintah kepada orang-orang yang mungkin bakal terdampak kenaikan PPN 12 persen. Namun yang pasti, bantuan akan disalurkan dalam bentuk subsidi listrik, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Orang kan belum tahu kalau ada struktur (subsidi) ini. Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) Presiden memutuskan. Kira-kira berkembang di situ,” ujar Luhut.

Sesi pleno pertama ISF 2024

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan (kiri) memberikan pemaparan saat diskusi sesi pleno pertama Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Sementara itu, subsidi listrik menjadi pilihan karena data dari para penerima manfaat sudah tersedia. Tidak hanya itu, sasaran dari subsidi listrik juga merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah, yang dalam hal ini penerima subsidi adalah mereka yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 watt atau yang sudah menunggak membayar listrik selama 2-3 bulan.

“Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” tukas Luhut.

Meski begitu, rencana penundaan PPN 12 persen yang disampaikan mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi itu tak diamini oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sebab, rapat terbatas (ratas) yang diadakan siang tadi di Istana Negara sama sekali tak membahas soal rencana penundaan PPN 12 persen.

Pun, pemerintah tak membahas juga soal wacana kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah saja. Kendati, dia memastikan tarif PPN akan tetap dikecualikan untuk bahan pokok dan bahan penting, seperti sembako hingga pendidikan.

“Nggak, kan ada beberapa... PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok bahan penting dan termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU (HPP) saja. Belum. Belum, belum dibahas (penundaan penyesuaian tarif PPN),” ujar Airlangga, di Istana Negara, Kamis (28/11/2024).

Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi listrik sebagai stimulus bagi kelas menengah ke bawah, atau subsidi khusus yang sedang digodok khusus untuk kelas menengah memang patut diacungi jempol. Pemberian stimulus ini pun dapat menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat rentan.

Namun, apalah artinya kalau stimulus itu dipersiapkan pemerintah agar masyarakat dapat menghadapi kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Pendekatan tersebut sangatlah keliru dan tidak bijak, terutama karena stimulus tersebut bersifat sementara. Sementara kenaikan PPN bersifat permanen,” kata Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, kepada Tirto, Kamis (28/11/2024).