News - Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Gousta Feriza, akan terus mengawal terkait aturan larangan lepas hijab oleh BPIP kepada para anggota Paskibraka saat upacara 17 Agustus nanti. Hal itu disampaikan Gousta usai melaporkan larangan penggunaan jilbab ke Kantor KPAI Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
"Kami pengurus pusat harus terus mengawal agar pelaksanaan program Paskibraka ini berjalan sesuai aturan," kata Gousta.
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul, menuturkan larangan penggunaan jilbab untuk 18 orang Paskibraka Putri Tingkat Pusat sebagai bentuk pembatasan terhadap anak. Lebih lanjut, Margaret, mengakui para anggota masih dilindungi UU Perlindungan Anak.
Dalam UU ini, anak dijamin perlindungannya untuk memeluk agama dan menjalankan apa yang dianggap sebagai ajaran agama. Larangan penggunaan jilbab tergolong sebagai pembatasan terhadap anak walaupun ada formulir kesediaan yang ditandatangani oleh para anggota paskibraka.
"Kalau memang ada kesediaan yang diminta ke anak-anak itu, kami melihat itu 'membatasi' partisipasi anak. Formulir kesediaan itu bukan prasyarat di awal, tapi di ujung mereka masuk, mau tampil mendekati hari h, baru diminta," ucap Margaret
"Kalau tidak di ujung, di awal saja, syaratnya ada, itu juga bentuk pelanggaran, bentuk pembatasan partisipasi anak," lanjut dia.
Untuk diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencabut ketentuan pelepasan hijab pada anggota paskibraka. Hal itu berdasarkan arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, menerangkan, Heru Budi telah memberikan arahan kemarin (14/8/2024), setelah polemik selama dua hari terakhir ini. Hal itu merespons kabar bahwa 18 paskibraka harus mencopot hijab saat pengukuhan paskibraka pada Selasa (13/8/2024) lalu dan akan diminta melepas hijab selama proses paskibraka berlangsung.
Dia pun meminta maaf atas polemik yang timbul atas aturan pelepasan hijab pada pengukuhan anggota paskibraka. Di sisi lain, BPIP menyatakan mengapresiasi peran media dalam memberitakan kiprah paskibraka selama ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hoaks, Komentar Warga Dayak Soal Larangan Hijab Paskibraka
Bank Mandiri Beri Apresiasi Untuk Paskibraka Tingkat Pusat
Beasiswa BRI untuk Paskibraka Tingkat Pusat di HUT RI ke-79
Banyak UU Disahkan DPR, Tapi Kepentingan Rakyat Terabaikan
Populer
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai Januari 2025
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Projo: Fufufafa Akun Palsu, Tapi Tak Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Hasto: PDIP Sesali Tak Tes Psikologi Jokowi sebelum Jadi Walkot
KSAD Usul Ahli Siber Sipil Jadi Tentara dengan Pangkat Tituler
KIM Plus Kompak Tak Dukung Heru Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi
Salah, Jackson Irvine Sebut Akan Bantai Timnas Indonesia 10-0
Menyoal Penggeledahan Rumah Gus Halim Kakak Cak Imin oleh KPK
Flash News
Kominfo Dapat Anggaran 15M demi Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
IDI: Protein pada Susu Ikan Bisa Ditambahkan Setara Ikan Segar
Projo Rekomendasikan Dukungan Cakada di Sumatra, 85% dari KIM
Projo akan Undang Jokowi, Prabowo & Parpol KIM ke Kongres ke-3
KIM Plus Bersepakat soal Nama Pj Gubernur DKI, demi RK-Suswono?
RK Ingin Setarakan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas
Elite Golkar Soal Kabinet Zaken: Semua Kami Memiliki Ahlinya
Projo: Fufufafa Akun Palsu, Tapi Tak Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Politikus Golkar: Anggaran Tak Bengkak Meski Menteri Bertambah
Pengurus Kadin Pusat Tolak Isu Munaslub: Menyalahi AD/ART
BPOM Terapkan 3 Lapis Pengawasan pada Produk Kosmetik
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Ahmad Riza Patria Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono
Pemerintah Bakal Naikkan Benefit JKP untuk Pekerja Kena PHK
Keluar Rumah Dini hari, Seorang Anak Dibakar Ayahnya di Ternate