News - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan soal dugaan penyelewengan dana desa yang diduga digunakan untuk judi online (judol) oleh kepala desa ke Kejaksaan Agung.
"Hasil analisis, kami sudah sampaikan ke penyidik yang berwenang (Kejaksaan Agung)," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Ivan mengatakan pihaknya banyak menemukan dugaan penyelewengan dana desa termasuk yang digunakan untuk bermain judi online oleh Kepala Desa.
Dia membeberkan salah satu penyelewengan tersebut terjadi di salah satu kabupaten di Sumatra Utara. Ia mengatakan PPATK menemukan setidaknya enam kepala desa yang menggunakan dana tersebut untuk judi online.
"Disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta," ucap Ivan.
Ivan mengatakan salah satu dari enam kepala desa tersebut, ada yang memiliki jabatan sebagai Ketua Asosiasi APDES Kabupaten.
Ivan juga mengatakan pihaknya menemukan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut yang diduga dipakai untuk judol.
Di sisi lain, PPATK juga akan menelusuri penyelewengan dana desa yang diduga digunakan untuk judol di provinsi lainnya.
Belakangan pemerintah getol memberantas judi online usai sejumlah pegawai Komdigi terlibat judi haram tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan memblokir 8.500 rekening bank yang terindikasi judi online (judol) sepanjang 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya meminta perbankan untuk melakukan pembekuan terhadap rekening yang sesuai dengan identitas pelaku terkait judol.
“Kami melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” kata Dian, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/1/2025).
Dian mengatakan OJK memerintahkan perbankan untuk terus memantau rekening-rekening dormant atau rekening yang sudah lama tidak digunakan nasabahnya.
“Rekening dormant ini sekarang menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank. Dan sekarang hampir seluruh bank saya kira sudah memiliki disiplin yang sangat ketat terkait dengan rekening dormant ini,” ucap Dian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Budi Arie: KSP Intidana Bukan Lagi Koperasi Bermasalah
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol
Kapolri Minta Anak Buahnya Terapkan TPPU Kepada Bandar Judol
Kongres Keluarga Maslahat NU akan Soroti Judol hingga Kekerasan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu