News - Wacana mengubah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc dengan masa kerja dua tahun, mengemuka di DPR pekan lalu. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beralasan usulan ini dilontarkan agar kerja KPU lebih efektif dan tidak memakan anggaran negara. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Agenda mengevaluasi penyelenggara pemilu menjadi salah satu persoalan yang didorong agar dibahas dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
KPU dipandang hanya efektif bekerja selama dua tahun masa pemilu dan pilkada serentak. Tiga tahun sisanya, KPU cuma mengisi agenda dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dinilai makan anggaran.
Dalam rapat dengar pendapat umum di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) pekan lalu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh, menilai KPU dan Bawaslu terlihat hanya efektif bekerja dalam dua tahun.
Ia menilai KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak lagi ada pekerjaan setelah penyelenggaraan pemilu serentak selesai.
“Pertanyaannya, eksistensi KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota masihkah relevan permanen atau kembali ad hoc?” ungkap Rendy.
Saleh sependapat jika KPU sebaiknya menjadi lembaga ad hoc. Menurutnya, KPU akan jadi lebih efektif dan tidak menghabiskan anggaran jika menjadi lembaga ad hoc dengan masa jabat selama dua tahun. Ia menilai kegiatan bimtek KPU tidak jelas tujuannya.
“Kebanyakan untuk tahun ketiga sampai kelima, mereka [KPU] itu hanya datang bimtek ke Jakarta. Enggak tahu juga kita apa yang dibimtekan itu,” respons Saleh.
Terkini Lainnya
DPR Makin Ugal-ugalan Pilih Anggota KPU
Efek Samping KPU Ad Hoc
Respons KPU
Artikel Terkait
Salah, Klaim Presentase Hasil Pilkada Jakarta 2024 sebagai Hoaks
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen
KPU Siapkan 2 Opsi Pilkada Ulang Buntut Kemenangan Kotak Kosong
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru