News - Mabes Polri membuka Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi, Bogor pasca kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pasca kecelakaan, Polri sudah membuka Posko DVI untuk menjalankan proses ante mortem untuk keperluan identifikasi korban. Lokasinya ada di depan kamar jenazah RSUD Ciawi,” kata Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (5/2/2024).
Trunoyudo mengatakan, pihak RSUD Ciawi telah membuka call center respons cepat untuk menanggapi pencarian informasi bagi masyarakat yang mungkin menjadi keluarga korban. “Masyarakat yang ingin mencari informasi bisa mendatangi Posko kami di RSUD Ciawi atau bisa menghubungi Call Center RSUD Ciawi di nomor 081111113622 ,”ungkapnya.
Sementara itu, terkait perkembangan terakhir kecelakaan, sekitar 5 dari 11 korban telah dipulangkan usai mendapat perawatan. Sisanya, kata Trunoyudo, masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
“Saat ini sudah lima orang sudah pulang dan sisanya enam orang masih di rawat di RSUD Ciawi. Tiga orang luka sedang dan tiga orang luka berat,” bebernya.
Trunoyudo juga merinci 8 korban yang meninggal dunia saat ini masih di ruang jenazah RSUD Ciawi lantaran masih dilakukan proses identifikasi terkait identitas korban.
“Saat ini korban meninggal dunia dalam proses identifikasi ante mortem oleh Tim Dokkes Polda Jabar dan Tim Inafis,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Brigjen Agus Suryo, mengatakan, kecelakaan beruntun terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Diketahui, kecelakaan itu terjadi saat truk pengangkut galon air mineral hendak memasuki gerbang tol menuju arah Jakarta.
Setibanya di lokasi, truk yang dikemudikan oleh BW (31) tidak dapat dikendalikan sehingga sempat oleng ke kanan dan ke kiri. Truk tronton tersebut kemudian menabrak enam kendaraan yang ada di depannya sehingga mengakibatkan tiga kendaraan di antaranya terbakar.
“Ada di antaranya Avanza, sedan. Ada tiga kendaraan yang terbakar. Truk hanya kepalanya yang terbakar,” ucap Agus.
Akibat kecelakaan beruntun ini, dinyatakan delapan orang tewas dan 11 orang terluka. Delapan jenazah hingga pagi ini masih berada di RSUD Ciawi. Sedangkan korban luka, dua orang sudah pulang dan tiga lainnya sudah diperbolehkan pulang.
“Sopir truk aman, cuma belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Tragedi Tol Ciawi Peringatan Darurat Keselamatan Transportasi
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi dan Update Terkini
Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Flash News
Kejagung Buka Peluang Jerat Zarof Ricar dengan Pasal TPPU
PB IDI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Kades Kohod Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut
Khofifah Nilai MBG dapat Menguatkan Kecerdasan dan Iman Anak
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Sita Barang usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Zarof Ricar Terima Uang Rp6 M untuk Tangani Kasasi Ronald Tannur