News - Polri mengklaim bahwa pengungkapan kasus kekerasan seksual kepada sejumlah anak di Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Tangerang, adalah salah satu bukti komitmen melindungi kaum rentan. Hal itu juga menjadi penanda bahwa pelayanan masyarakat, terutama kaum rentan, akan dilakukan maksimal.
"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Trunoyudo menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan, khususnya anak, menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, belakangan dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.
"Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dan menahan Sudirman (49) selaku ketua yayasan salah satu panti asuhan di Tangerang serta Yusuf Bachtiar (30) sebagai pengasuh. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan anak yang ada di panti asuhan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di panti asuhan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penyidik juga tengah melakukan pengejaran kepada tersangka Yandi Supriadi (29) yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Zain dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Zain menerangkan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh Sudirman di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006.
"Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Zain.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Korban Tewas Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi 10 Orang
Tupperware Tak Jadi Bangkrut, Hakim Setuju Jual Aset ke Kreditur
Agus Andrianto: NTT Wilayah Prioritas Pencegahan TPPO dan TPPM
Debat Kedua Pilkada Jatim: Luluk & Risma Sentil Kinerja Khofifah
Populer
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Mengapa Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tak Harus Terima Uang?
Di Balik Kontroversi Minyak Sawit: Kebenaran yang Terabaikan
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Ide Tenor KPR 40 Tahun, Cicilan Murah tapi Hidup Makin Susah
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Flash News
Korban Tewas Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi 10 Orang
Agus Andrianto: NTT Wilayah Prioritas Pencegahan TPPO dan TPPM
Eks Dirjen KAI Kemenhub Sudah Tiga Minggu Dicari oleh Kejagung
BMKG: Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV Awas
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online