News - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri. Sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

Diakui Sigit, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Hal itu bahkan sempat menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja," kata Sigit dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Menurut dia, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses perizinan juga akan diberlakukan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, industri kreatif akan semakin mendukung perekonomian dalam negeri.

Para pelaku industri kreatif, kata Sigit, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” ucap Sigit.

Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, dan para perwakilan indstri kreatif, serta Forkopimda lainnya.