News - Bareskrim Polri memberikan sejumlah petunjuk kepada penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. Sebab, sejak 2016 hingga saat ini, masih terdapat tiga buron yang belum juga ditangkap.
“Bareskrim Polri selaku pembina fungsi yang terkait reserse telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan (jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani Polda Jabar tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Ardi Chaniago, di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Erdi memastikan bahwa proses penyidikan kasus tersebut akan tetap berjalan hingga tuntas. Bahkan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami menyampaikan bahwa perkara tersebut masih ditangani Polda Jabar,” ungkap Erdi.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini terdapat kejanggalan atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delapan tersangka. Mereka menghapus nama tiga terduga pelaku, yakni Andi, Deni, dan Pegi alias Perong.
Polda Jabar menanggapi mengenai pernyataan yang dilontarkan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris itu. Direktur Reserse Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan adanya pencabutan BAP oleh delapan tersangka.
Surawan mengklaim, pihaknya memastikan dari kepolisian tidak ada intervensi. Namun, dia tidak tahu apakah para tersangka mendapat intervensi untuk mencabut keterangan, karena prosesnya sendiri dari saat di tingkat polda hingga pengadilan.
“Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ujar Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan Surawan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang kepada delapan terpidana yang sudah dijatuhi vonis. Hal itu untuk memastikan kembali identitas tiga terduga pelaku yang belum ditangkap.
“Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” tutur Surawan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alasan Pihak Rudiana Somasi Dedi Mulyadi & Dede Soal Kasus Vina
Polri Antisipasi Narkoba Jadi Sumber Pembiayaan di Pilkada 2024
Kapan Rudiana Diperiksa di Kasus Vina & Apa Jabatannya Sekarang?
Pengakuan Dede Kasus Vina: Rudiana Ayah Eky Otak Skenario?
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2