News - Polri membeberkan tantangan dalam pembentukan polda di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Salah satunya adalah pengurusan lahan.

“Untuk mencari tanah buat bangunan polda atau kepentingan kepolisian di sana tidak semudah yang dibayangkan, karena harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan masyarakat adat, maupun dengan pemerintah sana untuk bisa berjalan dengan baik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Menurut Sandi, sejauh ini sudah ada beberapa bangunan yang diperuntukkan bagi polda. Namun, masih perlu penyempurnaan.

Meski begitu, kata Sandi, penunjukkan kapolda di DOB Papua sudah dilakukan berdasarkan Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024. Mengenai struktur jabatan lainnya, kini tengah dilengkapi.

“Untuk strukturnya secara aturan dan kelengkapan administrasi sedang disusun, untuk kelengkapannya,” ucap Sandi.

Dalam surat telegram itu, ada beberapa nama Kapolda dan Wakapolda yang mengalami pergantian, yakni Kapolda Kalimantan Selatan dijabat Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan.

Ada juga penunjukkan Kapolda di DOB Papua yang sebelumnya masih kosong, yaitu Kapolda Papua Tengah dijabat Brigjen Alfred Papare. Kapolda Papua Barat Daya dijabat Brigjen Gatot Haribowo.

Untuk pergantian jabatan Wakapolda, yakni Wakapolda Kalimantan Selatan dijabat Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi. Wakapolda Kaltara dijabat Brigjen Soeseno Noerhandoko.

Lalu, Wakapolda Sulawesi Tengah dijabat Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dan Wakapolda Papua Barat dijabat Kombes Pol Yosi Muhamartha.