News - Irwasum Polri, Komjen Ahmad Dofiri, menyatakan dalam 1,5 tahun terakhir jumlah tindak pidana berbasis gender mencapai 1.915 kasus. Hal itu disampaikannya dalam sambutan di sarasehan peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.

"Dari data yang dihimpun Bareskrim Polri menunjukkan bahwa dalam tiga tahun perkara kekerasan berbasis gender didominasi oleh kasus kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang yang merupakan jenis kejahatan yang jumlahnya tertinggi ditangani oleh kepolisian," kata Dofiri dalam sambutannya secara daring, Kamis (3/10/2024).

Ditegaskan Dofiri, fungsi Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru dibentuk sangatlah luas. Peranannya, kata dia, bukan saja sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender.