News - Polres Metro Jakarta Timur mengklaim sudah mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan data diri pelamar kerja konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dalam kasus ini, data diri korban digunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).
“Yang pasti sudah diidentfikasi. Kita bertahap ya, pertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti lain, baru puncaknya kami memeriksa terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Dijelaskan Nicholas, dalam kasus ini sudah terdata 26 korban yang dijadikan pihak peminjam pinjol. Namun, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
Di sisi lain, dia berharap penyedia pinjol akan mengklarifikasi secara fisik semua data peminjam untuk memastikan kejadian seperti ini tidak lagi terulang.
“Kami mengimbau kepada pengusaha pinjol itu harus berhati-hati dalam hal ini. Jangan mudah memberikan pinjaman, hanya dengan bermodalkan foto KTP dan foto selfie aja. Harus dicek, minimal dicek di lapangan fisiknya saja, apa benar meminjam. Karena ketidaktahuan si korban, dimanfaatkan oleh terlapor itu,” tutur dia.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, dalam kasus ini penyidik juga masih mendalami apakah terlapor masuk dalam sindikat. Kendati demikian, sampai saat ini pemanggilan terlapor belum dibeberkan waktunya.
“Sudah enam saksi kami periksa,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, polisi memeberkan adanya modus lain dalam kasus penipuan berujung penyalahgunaan data pribadi pelamar kerja konter seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, data para pelamar digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan, selain menggunakan modus membuka lowongan, pelaku juga memakai taktik pemberian hadiah undian.
“Kedua, menawarkan hadiah undian dengan syarat memberi data identitas diri berupa KTP dan foto dengan KTP,” ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
UU PDP: Perusahaan Mesti Kabari Konsumen Soal Kebocoran Data
Tips Memilih Aplikasi Pinjol Aman dan Terpercaya Bunga Rendah
OJK: Jumlah Pinjol Meningkat, Tembus Rp69 Triliun pada Juli 2024
OJK Catat P2P Lending Salurkan Pinjaman Rp700 T dalam 6 Tahun
Populer
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Menyoal Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas
Flash News
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Hadapi Sidang Vonis Besok
Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Update Harga Pangan, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Naik
80 Ribu Kendaraan Masih Tertahan di Kawasan Wisata Puncak
Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-Cawe Jokowi di Munaslub Kadin
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Urai Macet di Puncak, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta
Libur Long Weekend, Lalu Lintas Jalur Puncak Lumpuh Total
Peringati Maulid, Jokowi Ajak Warga Tiru Kehidupan Rasulullah
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan di Florida
Pengunjung Ancol Membludak saat Libur Panjang Maulid Nabi
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi