News - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan penahanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kemarin malam kita lakukan penangkapan dan siang hari ini sudah kita lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/8/2024) dilansir dari Antara.
Audy menjelaskan penahanan dilakukan seusai FAF diperiksa terkait kasus tersebut pada Senin (26/8/2024) kemarin.
"Untuk tersangka kita sudah lakukan pemeriksaan tersangka kemarin dan tersangka sudah didampingi pengacaranya juga," katanya.
Akibat perbuatannya, FAF dijerat Pasal 44 dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda pidana Rp30 juta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan FAF juga telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN di DJP.
Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti mengatakan berdasarkan peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 Pas 38 dan Pasal 40, bahwa seorang ASN yang menjadi tersangka dan ditahan maka akan dilakukan skorsing atau pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai atau terdapat putusan pengadilan.
"Berdasarkan putusan tersebut, nantinya akan menentukan status kepegawainnya," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Dwi telah menanggapi menanggapi unggahan akun Tiktok @hendii88 yang mengunggah dugaan pelanggaran hukum berupa KDRT yang dilakukan oleh FAF.
Dwi menilai KDRT yang dilakukan salah satu pegawainya tersebut adalah murni permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Profil Derry Fransakti Suami Afifah Riyad dan Profesinya
Biodata Afifah Riyad dan Dugaan Isu KDRT Derry Fransakti
1 dari 4 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan dari Pasangan
Kala Orang tua Jadi Maut, Kasus Filisida Perlu Perhatian Ekstra
Populer
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Menkopolhukam Minta ASEAN Sepakati Kerja sama Pemberantasan TPPO
Heru Budi Minta Guru SMKN 56 yang Lecehkan Murid Ditindak Tegas
Pratikno: Pak Jokowi Kerja Keras Luar Biasa Selama 10 Tahun
Mensesneg Tanggapi Penundaan Sidang Gugatan Rizieq ke Jokowi
Polda Metro Jaya akan Periksa Alexander Marwata Jumat 11 Oktober
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Keroyok Warga di Cimahi
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
Disdik DKI Nonaktifkan Guru SMK 56 Jakarta Diduga Cabul ke Siswa
Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran Sekolah Swasta Gratis Rp1,7 T
Setneg Siapkan Pesawat Komersil untuk Jokowi Pulang ke Solo
DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029
Anak Bamsoet dan Ponakan SP Jadi Pimpinan Komisi di DPRD Jakarta
Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis
Sedikitnya 116 Jurnalis Tewas dalam Perang Israel-Hamas
RK Akan Sediakan Dokter Keliling di Jakarta, Dibiayai Pemprov