News - Kepolisian Resor Ciamis masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu (5/5/2024) dilansir dari Antara.
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan Tarsum, tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).
Akmal mengatakan hasil pemeriksaan sementara, Tarsum mengakui perbuatannya yang tega menghabisi nyawa istrinya, Yanti (40).
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Akmal.
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pelaku Mutilasi di Garut Sempat Cicipi Daging Korban
Cerita Kasus Mutilasi ODGJ di Garut dan Hasil Olah TKP Polisi
Polisi: Tarsum Mulai Bisa Jelaskan Mutilasi saat Ditanya Dokter
Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Ratusan Juta
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan