News - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menilai 70 persen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, mereka tidak memiliki integritas.
"Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU di daerah itu. Saya nyatakan hampir 70 persen komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja," kata Junimart saat RDP bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Politikus PDIP itu mengatakan para komisioner itu hanya mencari kerja, sehingga berujung pada transaksional. Ia mencontohkan ada komisioner KPU yang tak mampu bekerja sama satu dengan yang lainnya.
"Saya bisa buktikan transaksional. Yang lebih parah, Pak, sesama komisioner di salah satu kabupaten/kota tidak bisa kerja sama. Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU di dapil saya, 'tolong saya diberikan C1'. Apa jawaban dia, Pak. Di tangan Pak Ketua, saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa, Pak? Kok bisa?" tutur Junimart.
Ia menilai para komisioner KPU menyembunyikan sesuatu.
Junimart juga mengatakan transaksional tak hanya dilakukan di level komisioner, tetapi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) turut berperilaku serupa.
"Ketika tim saya meminta hasil dari TPS, misalnya, mereka minta Rp25 juta. Alasan untuk foto kopi. Kita minta PDF-nya. Ini realita," ungkapnya.
Junimart menyimpulkan bahwa rekrutmen KPU gagal total. Maka itu, perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Klaim Presentase Hasil Pilkada Jakarta 2024 sebagai Hoaks
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen
KPU Siapkan 2 Opsi Pilkada Ulang Buntut Kemenangan Kotak Kosong
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya