News -
Fachrul juga harus mampu memisahkan apa yang menjadi kewenangan pemerintah dengan keyakinan masing-masing umat.
Permintaan Ali menyikapi pernyataan Fachrul Razi soal larangan celana cingkrang dan cadar dikaitkan dengan radikalisme yang menuai kontroversi.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri. Apa itu faith dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," kata Ali Taher dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan keyakinan masing-masing umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenag hanya mengatur dalam koridor pendidikan agama, menciptakan kerukunan antar-agama di Indonesia serta persoalan anggaran.
"Tetapi begitu bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu," ucap Ali Taher.
Ali Taher meminta Fachrul untuk tak salah lagi memahami radikalisme. Pasalnya, Ali Taher melihat pemahaman radikalisme versi Fachrul hanya menyudutkan praktik keagamaan.
"Kata radikalisme adalah akar dari sebuah persoalan teologis, yang keliru adalah menggunakan radikalisme dalam konteks politik yang menghancurkan peradaban," kata Ali Taher.
Ali yang pada periode 2014-2019 lalu menjadi Ketua Komisi VIII DPR kemudian mengingatkan posisi Kemenag jangan sampai justru menjadi pemicu rusaknya kerukunan antarumat beragama.
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit Anda berjalan di dalamnya. Kemudian Anda kehilangan para pemain, maka Anda jalan sendirian. Hati-hati bisa ditinggalkan umat," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hotel & Bus Lebih Murah Jadi Faktor Turunnya Biaya Haji 2025
Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
Menag Ingatkan Gus Miftah Lebih Mengontrol Diri di Depan Publik
Menag Pastikan Santri Pesantren Juga Dapat Makan Bergizi Gratis
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia