News - Tersangka Fauzan Fahmi (43) yang melakukan pembunuhan dengan memenggal kepala korban SH (40) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku melakukan perbuatan sadisnya itu karena sakit hati dengan korban. Fauzan mengatakan dirinya kesal karena korban telah menghina istri dan ibunya.

"Menyesal, menyesal banget. Saya sakit hati orang tua dilecehkan," ungkap Fauzan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Fauzan dan korban diketahui pernah menjalin hubungan sebaga suami-istri, namun hanya menikah siri. Hingga akhirnya keduanya berpisah. Pada hari kejadian, korban datang ke rumah tersangka Fauzan dan sempat mengatakan sesuatu perkataan yang menyakiti pelaku.

Kesal, Fauzan langsung mencekik leher korban selama 20 menit.

"Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Wira menambahkan, karena pelaku masih emosi, selanjutnya mempunyai pikiran untuk memotong leher korban. Kemudian tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong, dan karung kecil. Tersangka Fauzan pun kembali turun ke bawah dan langsung menghabisi nyawa korban hingga melakukan mutilasi di bagian leher.

Wira mengatakan pelaku lalu membuang kepala korban yang sudah dibungkus karung ke sela-sela tembok belakang rumahnya. Sementara, tubuh korban sempat disimpan di lantai 2 rumahnya.