News - Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram. Sofyan merupakan caleg asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Polisi juga tengah mendalami aliran uang haram tersebut untuk kepentingan elektoral, khususnya terkait pencalegan.
"Kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan, polisi telah lebih dulu menangkap tiga rekan Sofyan berinisial IA, RY dan SR. Ketiganya merupakan kurir yang hendak membawa sabu keluar dari Aceh. Penangkapan mereka dilakukan pada 10 Maret 2024.
"TKP awal di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti 70 kilogram sabu," kata dia.
Usai menangkap tiga kurir, polisi melakukan pengembangan dan didapati sosok Sofyan yang diduga sebagai bandar serta pemodal jaringan sabu tersebut.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ungkap Mukti.
Mukti menambahkan, Sofyan sempat kabur selama tiga minggu hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sofyan sempat berpindah tempat dari Aceh Tamiang hingga Medan.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO. Sore ini (kemarin) tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," terang dia.
Saat ini Sofyan sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mendalami apakah ada keterkaitan jaringan Sofyan dengan Fredy Pratama karena kemasan narkoba yang serupa.
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengendus indikasi pendanaan politik elektoral Pemilu 2024 dari jaringan narkotika. Informasi itu disampaikan pada Mei 2023 atau sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, dalam Rakernis Fungsi Resnarkoba Polri di Bali, Rabu (25/5/2023) lalu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Suswono Janji Tak Ada Lagi Pemotongan Bantuan ke Warga Jakarta
PKS: Polemik Larangan Berhijab Karyawan RS Medistra Sudah Clear
Akar Rumput PKS Masih Ragu Dukung RK-Suswono
19 Anggota Dewan Pakar Mengundurkan Diri Imbas PKS Masuk KIM
Populer
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Flash News
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran
Pesan FX Rudy ke Timses Teguh-Bambang: Jangan Bagi-Bagi Bansos
Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum
Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Dua Bocah Kaltim Tewas Tenggelam di Kolam Eks Tambang
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Munaslub Kadin Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketum Gantikan Arsjad
Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan untuk Bertemu Anies dan Ahok
Dasco Sebut Nama Calon Menteri Usulan Parpol Masih Disimulasikan
Cegah Kasus Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK
Nawawi Sindir Jokowi Lebih Mudah Bertemu Ormas daripada KPK
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Mau Lengserkan Arsjad Rasjid
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 16 September Ditiadakan