News - Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram. Sofyan merupakan caleg asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Polisi juga tengah mendalami aliran uang haram tersebut untuk kepentingan elektoral, khususnya terkait pencalegan.
"Kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan, polisi telah lebih dulu menangkap tiga rekan Sofyan berinisial IA, RY dan SR. Ketiganya merupakan kurir yang hendak membawa sabu keluar dari Aceh. Penangkapan mereka dilakukan pada 10 Maret 2024.
"TKP awal di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti 70 kilogram sabu," kata dia.
Usai menangkap tiga kurir, polisi melakukan pengembangan dan didapati sosok Sofyan yang diduga sebagai bandar serta pemodal jaringan sabu tersebut.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ungkap Mukti.
Mukti menambahkan, Sofyan sempat kabur selama tiga minggu hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sofyan sempat berpindah tempat dari Aceh Tamiang hingga Medan.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO. Sore ini (kemarin) tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," terang dia.
Saat ini Sofyan sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mendalami apakah ada keterkaitan jaringan Sofyan dengan Fredy Pratama karena kemasan narkoba yang serupa.
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengendus indikasi pendanaan politik elektoral Pemilu 2024 dari jaringan narkotika. Informasi itu disampaikan pada Mei 2023 atau sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, dalam Rakernis Fungsi Resnarkoba Polri di Bali, Rabu (25/5/2023) lalu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Berantas Narkoba, Kapolri Minta Perketat Penjagaan di Perbatasan
PKS: Gencatan Senjata Israel-Hamas Kabar Baik untuk Warga Dunia
PKS Dukung Cakada Dipilih DPRD: Anggaran Fokus untuk Rakyat
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Hemat Anggaran Pemerintah Timbulkan Risiko PHK di Bisnis MICE
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Flash News
6 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Kasih Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula
Pigai: Upaya Penanganan HAM Berat Prabowo Sama dengan Jokowi
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi