News - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kesaksian 22 anak dan remaja yang ditangkap di salah satu bedeng saat hendak tawuran. Dari kesaksian mereka, dipastikan bahwa izin tujuh korban meninggal kepada orang tua yang menyatakan akan menghadiri ulang tahun adalah bohong.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol, Audy Joize Oroh, menjelaskan para remaja dan anak itu memang menjadikan dalih "pesta" untuk tawuran. Namun, sebelum ke bedeng tempat mereka dibubarkan, ada titik kumpul terlebih dahulu.
"Jadi mereka pada saat pertama mereka kumpul di daerah Cikunir, terus kumpul lagi ke daerah yang kemaren itu," ucap Audy saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (26/9/2024).
Menurut Audy, 22 anak dan remaja itu sampai sata ini masih dilakukan pemeriksaan. Terlebih, mereka belum mau mengaku dari mana mendapatkan 21 senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"Jadi banyak yang memang mengelak mengaku membeli senjata, membawa senjata pada saat itu karena mereka pastikan merasa kalau itu perbuatan melaranggar hukum membawa senjata di tempat umum," kata Audy.
Audy menambahkan, sejauh ini hanya tiga remaja yang kedapatan membawa sajam saat di lokasi pembubaran.
"Kemaren kita kedapatan tiga orang itu memang masih memegang senjata, sedangkan senjata-senjata lainnya berserakan di lokasi itu," ungkap Audy.
Ditambahkan Audy, sampai saat ini penyidik masih mendalami apakah mereka tergabung dalam geng motor dan dengan siapa akan tawuran. Sebab, sejauh ini tidak semua dari mereka saling mengenal.
Diberitakan sebelumnya, satu dari 22 remaja dan anak itu positif menggunakan obat-obatan terlarang Tramadol. Selain itu, tiga di anataranya sudah ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa sajam.
Polisi mengatakan bahwa sebagian besar saksi sudah dipulangkan ke orang tua. Sementara tiga remaja dilakukan penahanan karena berstatus tersangka.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel
Polresta Bogor Evakuasi Warga yang Meninggal di Teras Minimarket
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ditangkap, Bekerja sebagai Jagal
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2.9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo
Polda Metro Jaya Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri
Labfor Polri Ambil Sejumlah Bukti Ledakan Gas di Spa Winners
Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan
Korban TPKS yang Minta Perlindungan ke LPSK Mayoritas Anak-Anak
LPSK Terima 1.063 Permohonan Perlindungan KS Selama 2024
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK