News - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua DPO tersebut berinisial A dan M.
"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M [dan A].Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Ade mengatakan bahwa perkembangan terakhir penyidikan kasus ini menemukan bukti bahwa para bandar situs judol menyerahkan uang setoran secara tunai kepada pegawai Kementerian Komdigi. Uang itu disetorkan melalui kantor money changer.
"Kemudian, diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," ungkap dia.
Menurut Ade, penyidik pun sudah melakukan penggeledahan di dua kantor money changer yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci lokasi dua kantor money changer itu.
Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di kasus ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari pegawai Kementerian Komdigi.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya membeberkan sosok pengendali satelit pemantau situs judol di Kementerian Komdigi. Satelit itu disebut dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Komdigi dan masyarakat sipil.
Satelit itu dikendalikan dari kantor di salah satu ruko daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan dari para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Polisi Akui Anggota Bunuh Ibu di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas