News - Penyidik Polda Jambi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) program magang (ferienjob) mahasiswa ke Jerman. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus pengungkapan Bareskrim Polri.
Keempat tersangka itu adalah mantan guru besar Sihol Situngkir; wakil rektor bidang perencanaan, kerja sama , dan sistem informasi, Rayandra; kepala unit pelaksana teknis layanan dasar, Sri Wahyuni; dan kepala biro akademik dan kemahasiswaan, Yatno. Keempatnya adalah pejabat di Universitas Jambi.
“Tidak ditahan tapi, karena mereka kan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan,” kata Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (20/8/2024).
Amin menjelaskan, dalam kasus TPPO ini, tersangka Sihol Situngkir berhubungan langsung dengan agensi penyedia ferienjob. Kemudian, ketiga tersangka lainnya melakukan perekrutan mahasiswa.
Sejauh ini terdapat 83 mahasiswa yang terdata menjadi korban TPPO dengan modus ferienjob itu. Namun, dalam data pendaftaran terdapat 106 mahasiswa.
“Iya dugaannya mereka (tersangka) dapat imbalan. Masih didalami oleh penyidik peran lebih lanjut masing-masing tersangka ya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, para tersangka dijerat pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Diketahui, dalam penanganan di Bareskrim Polri telah ditetapkan tersangka lima orang, yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua dari lima tersangka diketahui masih di Jerman.
Polri membeberkan bahwa mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman dipekerjakan sebagai buruh kasar. Hal itu pun tidak sesuai dengan jurusan studi kuliah yang mahasiswa tersebut jalani.
“Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat bahasanya di Indonesia sebagai kuli. Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, Rabu (27/3/2024).
Pekerjaan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut memang dalam posisi pekerja berat. Bahkan, salah satu korban yang merupakan mahasiswa jurusan teknik dipekerjakan sebagai buruh angkat-angkat barang.
“Di situ lah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang,” kata Djuhandani.
Menurut Djuhandani, TPPO seperti ini merupakan modus baru yang pernah ditemukan. Pelaksanaannya pun banyak dengan pemalsuan, salah satunya kamuflase program studi. Kemudian, meskipun program ferienjob legal di Jerman, ia memastikan bahwa hal ini tidak sesuai dengan program magang yang dilaksanakan di Tanah Air.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Agus Andrianto: NTT Wilayah Prioritas Pencegahan TPPO dan TPPM
Menkopolhukam Minta ASEAN Sepakati Kerja sama Pemberantasan TPPO
Menanti Taji Dittipid PPA-PPO Menumpas Kekerasan Anak dan Gender
Mensos Risma Beri Semangat & Berdayakan 18 Korban TPPO Asal NTT
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Indonesia Dapat Investasi USD1 M Demi Apple Berjualan iPhone 16
Flash News
Pendaftaran Sengketa Pilkada Ditutup, Tim RIDO Tak Daftar ke MK
Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali