News - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti pesan singkat berisi pengancaman yang dilakukan tersangka AP kepada Audrey Davis. Pengancaman itu dilakukan tersangka AP demi kembali menjalin kasih dengan anak David Bayu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan bukti pengancaman itu ditemukan usai pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ponsel milik Audrey.

"Ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD untuk meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD. AP ini dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi," ucap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).