News - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti pesan singkat berisi pengancaman yang dilakukan tersangka AP kepada Audrey Davis. Pengancaman itu dilakukan tersangka AP demi kembali menjalin kasih dengan anak David Bayu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan bukti pengancaman itu ditemukan usai pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ponsel milik Audrey.
"Ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD untuk meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD. AP ini dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi," ucap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polri Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak sejak Mei-November 2024
Bareskrim Bongkar Dua Kasus Pornografi Anak dan Sesama Jenis
Menkominfo Ancam Blokir X jika Konten Pornografi Semakin Marak
Polisi Tangkap YA terkait Kasus Ancam Anak Jadi Budak Seks
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Kala Kelas Menengah Berolahraga: Aku Lari, Maka Aku Ada
Masa Depan Bisnis Teknologi Asia Tenggara di Genggaman Vietnam
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Apa Iya Ustaz Adi Resmi Gantikan Miftah Jadi Utusan Presiden?
Tuah Besi dalam Kebudayaan Nusantara, Logam yang Ditempa Empu
Flash News
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas soal Warga Binaan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Nyaman Perempuan
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Mesin Pompa SPBU di Jaktim
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak