News - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menerangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng telah menggelar gelar perkara atas penyidikan kasus penembakan yang menewaskan korban siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Penyidik pun menetapkan Robig sebagai tersangka.
“Saya informasikan bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Artanto usai mengumumkan hasil sidang etik terhadap Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024) malam.
Artanto menyebut, penetapan tersangka ini dilakukan karena telah terpenuhinya minimal alat bukti. Ia disangkakan Pasal 338 KUHP, yaitu pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chaerul Anam, mengapresiasi penetapan Aipda Robig sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa anggota kepolisian bisa ditindak jika melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kami mengapresiasi putusan tersebut dan ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya,” kata Anam.
Selain proses penyidikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng juga menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi maksimal terhadap Aipda Robig berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri dalam sidang yang digelar sejak 13.30 WIB hingga 20.30 WIB itu.
Selain itu, Aipda Robig dinyatakan melakukan perbuatan tercela merusak citra Polri. Ia juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 14 hari.
Atas putusan etik itu, kata Artanto, Aipda Robig akan mengajukan banding. “Beliau akan banding. Beliau diberi kesempatan 3 hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” bebernya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Harus Responsif, Usaha Rental Jangan Jadi Korban Lagi
Prabowo Beri Arahan Imbas Kasus Patwal RI 36 Raffi Ahmad Arogan
Anak Bos Rental Emosional Lihat Rekonstruksi Penembakan Ayahnya
Mega Singgung AKBP Rossa & Ferdy Sambo saat Bicara Kepolisian
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis