News - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ES yang melakukan aksi ganjal ATM di Alfamidi, Jalan Taman Perdamaian BSD, Rawa Buntu, Serpong. Tersangka ES ditangkap pada 4 September 2024 di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyampaikan tersangka melakukan aksinya pada Kamis (8/8/2024). Saat itu, korban akan mengambil uang yang ternyata tidak bisa dilakukan di mesin ATM tersebut.

"Lalu, ada orang di belakangnya, yakni pelaku, mengarahkan korban untuk menggunakan ATM di sebelahnya, namun tidak bisa juga," kata Ade Ary di kantornya, Selasa (10/9/2024).

Menurut Ade Ary, saat korban menggunakan ATM di sebelahnya, para pelaku lainnya mengganti dan mengganjal ATM. Kemudian, mengambil ATM korban dan diganti dengan ATM baru.

"Setelah itu, korban keluar dari mesin ATM dan mengambil ATM-nya sudah berbeda. Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendadatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta," tutur dia.

Ditegaskan Ade Ary, ES yang ditangkap di salah satu kostel itu berperan mengintip pin ATM korban. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran hingga saat ini.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau agar pengambilan ATM dilakukan di gerai bank resmi. Jika ada kendala terhadap pengambilan uang, masyarakat diimbau untuk langsung menghubungi call center.

"Jangan panik, jangan terburu-buru. Proses ini masih dikembangkan oleh Subdit Resmob dan akan terus di kembangkan, sementara ini baru 1 TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pendalaman lagi," ucap dia.