News - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan penyitaan uang tunai dari tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi mendapat sitaan itu saat menangkap dua buron tersebut tadi malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dua tersangka yang ditangkap berinisial MN dan DM. Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai senilai ratusan juta dan rekening dengan nominal miliaran.
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," tutur Wira dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (10/11/2024).
Wira menegaskan bahwa dua tersangka tersebut bukanlah pegawai Komdigi, melainkan sipil.
"Dari luar, orang luar (Komdigi)," ucap Wira.
Diketahui, polisi menangkap dua tersangka baru kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi pada Minggu (10/11/2024). Salah satu dari dua tersangka yang ditangkap telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dikabarkan berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi, MN dan DM," ungkap Wira dalam keterangan resmi yang diterima Tirto.
Wira menerangkan bahwa tersangka sebelumnya melarikan diri ke luar negeri dan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta Terminal 2F pukul 19.00 WIB, Minggu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Ade Ary Syam, menerangkan bahwa tersangka MN berperan menyetorkan daftar web yang dikeluarkan dari daftar blokir. Dia juga mengambil peran menyetorkan uang hasil dari iuran para pengelola situs judol.
"Untuk tersangka DM berperan menampung uang hasil kejahatan," ucap Ade.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Polisi Akui Anggota Bunuh Ibu di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat