News - Polda Metro Jaya melimpahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin kepada kejaksaan, Senin, 3 Oktober 2022, karena berkas perkara telah lengkap.
"Bahwa proses penyidikan selesai. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi,” ujar Pjs Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Liston Marpaung, dalam keterangan tertulis.
Kemudian, perihal lokasi penahanan, menjadi urusan jaksa. “Sudah tahap kedua, jaksa menentukan dititip (ditahan) di mana. Kami tunggu keputusan jaksa,” sambung Liston.
Selain itu, hanya berkas pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang dokumennya dipisah dengan tersangka lainnya. Ia dijerat persangkaan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan tersangka lainnya yakni Muhammad Hidayat, Imbron Najib, Suryadi Wironegoro, Nurdin, Muhammad Hasan Albana, Faisol, Hadwiyanto Moerniadon, Abdul Azis dan Indra Fauzi.
Kasus kelompok Khilafatul Muslimin berawal ketika mereka konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 29 Mei 2022. Polisi pun menilai Khilafatul Muslimin menawarkan pemerintahan khilafah untuk mengganti ideologi Indonesia, tujuan pergantian demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
Ormas ini pun menyebarkan informasi soal konvoi ‘Syiarkan Khilafah’ terdapat dalam situs dan buletin bulanan besutan sendiri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Sorot Khilafatul Muslimin, PBNU Ingin Ada Upaya Pencegahan
Polda Metro Jaya Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin
Mahfud: Tak Ada Toleransi bagi yang Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin akan Diurus Negara
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Kala Kelas Menengah Berolahraga: Aku Lari, Maka Aku Ada
Masa Depan Bisnis Teknologi Asia Tenggara di Genggaman Vietnam
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Apa Iya Ustaz Adi Resmi Gantikan Miftah Jadi Utusan Presiden?
Tuah Besi dalam Kebudayaan Nusantara, Logam yang Ditempa Empu
Flash News
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas soal Warga Binaan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Nyaman Perempuan
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Mesin Pompa SPBU di Jaktim
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak