News - Polisi tengah menyelidiki dugaan influencer, Katak Bhizer, yang diduga mempromosikan judi online (judol). Polda Metro Jaya pun sudah menerima sejumlah aduan mengenai hal tersebut.
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat, sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (8/10/24).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui channel YouTube-nya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," ujar Wira.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan penyidik telah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer. Dari data perlintasan orang yang penyidik dapatkan dari Imigrasi, Katak Bhizer sudah pergi ke luar negeri.
Rovan menambahkan, diduga Katak Bhizer melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri. Namun, belum diketahui di mana keberadaannya saat ini.
"Orangnya di luar negri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negri dari bulan lalu," tutur Rovan.
Dibeberkan Rovan, penyidik sudah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pemblokiran channel YouTube Katak Bhizer. Upaya penyelidikan pun akan dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Dia sendiri belum bisa memastikan apakah benar Katak Bhizer berada di Kamboja. Sebab, informasi di media sosial menyebut bahwa yang bersangkutan berada di Kamboja.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Meutya Diminta Reformasi Komdigi usai 11 Pegawai Tersangka Judol
Jadi Tersangka Kasus Judol, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Kapolri Dapat Izin Menkomdigi Bekuk Pegawai yang Terlibat Judol
Menko Budi Gunawan Bentuk Tujuh Desk Percepatan Terget Presiden
Populer
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Ironi Peternak Sapi Perah, Terjerat Pajak Hingga Gulung Tikar
Babak Baru Kasus Antam vs Budi Said: Negara Tak Boleh Kalah
Di Balik Kontroversi Minyak Sawit: Kebenaran yang Terabaikan
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Jawa Tengah
BPOM: Residu Pestisida di Anggur Shine Muscat Masih Batas Aman
Ketua FPI: Aksi 411 Jangan Sampai Ditunggangi Pendukung Ahok
Flash News
Menag Luncurkan Institute For Humanitarian Islam, Ini Tujuannya
Kejagung Gandeng PPATK dan Bank Telusuri Uang ke Keluarga Zarof
Bertemu Respati-Astrid, Jokowi: Kota Solo Butuh Pemimpin Muda
Jokowi Beri Saran ke Luthfi-Yasin Sasar Pemilih Swing Voter
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Jawa Tengah
Polisi Ungkap Kronologi & Motif Pelaku Kasus Mayat Tanpa Kepala
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka Suap Hakim
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday hingga 31 Desember 2025
Din Syamsuddin: Maafkan Paslon yang Salah Ucap saat Kampanye
Meutya Diminta Reformasi Komdigi usai 11 Pegawai Tersangka Judol
Ditunda Sepekan Lebih, Komisi XII DPR Akhirnya Tetapkan Pimpinan
Prabowo Bakal Kumpulkan & Beri Arahan Kepala Daerah se-Indonesia
Ketua FPI: Aksi 411 Jangan Sampai Ditunggangi Pendukung Ahok
Erick: Proyek Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta Batal