News - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko tempat penyekapan seorang pemuda berinisial MRR (23). Namun, tidak diberitahukan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Pemilik sudah [diperiksa]," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Menurut Armunanto, polisi tidak hanya memeriksa pemilik kafe, tetapi juga sejumlah karyawan. Meski begitu, hasil pemeriksaan belum dapat dijelaskan karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi, tentunya pemeriksaan untuk membuat terang perkara ini," ujar Armunanto.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur mengambil alih pengusutan kasus penyekapan yang dialami korban berinisiap MRRP (23). Penyekapan itu terjadi di sebuah kafe selama tiga bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menerangkan, korban memang mengaku disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai. Semua itu terjadi karena adanya piutang antara korban dengan pelaku.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, sekira Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata dia, Selasa (9/7/2024).
Ditambahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, sampai saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
"Perkara berawal dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Armunanto.
Dalam kasus ini, korban mengalami trauma dan sejumlah luka fisik. Dia dilakukan penyekapan dan disiksa selama tiga bulan dengan kondisi tangan diborgol.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat: Presisi Hanya Jargon?
6 Perwira Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat
Keluarga Gamma Ungkap Sempat Diintimidasi Kapolrestabes Semarang
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini