News - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kepada ibu dari pelaku pembunuhan keluarga di Lebak Bulus berinisal MAS (14) beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, ayah dan nenek MAS meninggal dunia akibat tindakan MAS sementara ibunya pun sempat menjalani perawatan karena luka tusuk yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.
"Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan, sang ibu, sudah bisa diambil keterangan. Sang ibu diperiksa di polres. Sudah keluar RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rachmat Idnal, kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Ade menerangkan, penyidik belum mengabulkan permintaan MAS untuk bertemu ibunya karena penyidik membutuhkan keterangan dalam pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab, penyidik terus berupaya melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
Di sisi lain, Ade mengungkapkan keterangan terbaru dari MAS mengenai dirinya pernah dibawa ke psikiatri. MAS mengaku, dirinya pernah dibawa oleh orangtuanya ke psikiatri beberapa bulan lalu.
"Ya sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiatri. Dalam rangka apa? Yang bersangkutan tidak tahu. Mama yang tahu (kata MAS)," ucap Ade.
Sejauh ini, kata Ade, pemeriksaan saksi pun sudah dilakukan kepada tujuh orang. Namun, penyidik masih belum bisa menyimpulkan motif penyerangan MAS kepada keluarganya karena masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Diketahui, anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta beberapa waktu lalu. MAS pun melukai ibunya hingga akhirnya menjalani perawatan.
Terkini, MAS menulis surat dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Surat itu pun disampaikan untuk ibunya yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Dalam suratnya, MAS menuliskan “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja.”
Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa MAS menuliskan surat itu hari ini. Dia pun menerima surat tersebut saat mengunjungi MAS di LPAS. "Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ucap Amriadi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Flash News
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati