News - Polisi memeberkan modus lain dalam kasus penipuan berujung penyalahgunaan data pribadi pelamar kerja konter seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Dalam kasus ini, data para pelamar digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan selain menggunakan modus membuka lowongan, pelaku juga memakai taktik pemberian hadiah undian.

“Kedua, menawarkan hadiah undian dengan syarat memberi data identitas diri berupa KTP dan foto dengan KTP,” ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Disebutkan Ade, sebelumnya diduga terdapat 26 korban. Namun, belum semua membuat laporan ke kepolisian.

“Berdasarkan data yang kami punya, korbannya ada 12. Data korban yang muncul inisialnya R,” ujar Ade.

Sejauh ini, ujar Ade, kerugian para korban mencapai Rp1,17 miliar. Kendati demikian, kerugian tiap korban berbeda-beda.

"Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain kredit online ya, seperti Shoppee paylater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku," ucap Ade.

Berbagai aplikasi itu, kata dia, diinstal di telepon genggam korban masing-masing. Sebab, pelaku menjadikannya sebagai salah satu persyaratan memenangkan undian.

Ade mengimbau masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga data diri dan tidak memberikan dengan mudah kepada orang lain. Selain itu, masyarakat juga harus menyadari bahwa sudah banyak modus penipuan belakangan ini.