News - Polisi memeberkan modus lain dalam kasus penipuan berujung penyalahgunaan data pribadi pelamar kerja konter seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Dalam kasus ini, data para pelamar digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan selain menggunakan modus membuka lowongan, pelaku juga memakai taktik pemberian hadiah undian.
“Kedua, menawarkan hadiah undian dengan syarat memberi data identitas diri berupa KTP dan foto dengan KTP,” ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Disebutkan Ade, sebelumnya diduga terdapat 26 korban. Namun, belum semua membuat laporan ke kepolisian.
“Berdasarkan data yang kami punya, korbannya ada 12. Data korban yang muncul inisialnya R,” ujar Ade.
Sejauh ini, ujar Ade, kerugian para korban mencapai Rp1,17 miliar. Kendati demikian, kerugian tiap korban berbeda-beda.
"Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain kredit online ya, seperti Shoppee paylater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku," ucap Ade.
Berbagai aplikasi itu, kata dia, diinstal di telepon genggam korban masing-masing. Sebab, pelaku menjadikannya sebagai salah satu persyaratan memenangkan undian.
Ade mengimbau masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga data diri dan tidak memberikan dengan mudah kepada orang lain. Selain itu, masyarakat juga harus menyadari bahwa sudah banyak modus penipuan belakangan ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo