News - Polisi menyatakan penyelesaian kasus penganiayaan seorang murid di salah satu Madrasah Aliyah di Tebet, Jakarta Selatan, tetap berpeluang dilakukan restorative justice (RJ). Meskipun, dalam kasus tersebut anak korban AAP dipukuli hingga koma di ICU rumah sakit.
“Kalau sama-sama mengajukan untuk RJ bisa saja,” kata Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (24/10/2024).
Nurma menerangkan, terkait dengan kondisi korban sendiri saat ini sudah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap biasa. AAP sudah sadar meski masih belum lancar berinteraksi.
Penyidik pun belum bisa memeriksa AAP karena keterbatasan kondisinya tersebut.
“Untuk korban sudah sadar dan sudah di ruang rawat ini. Belum (diperiksa),” tutur Nurma.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemukulan murid Madrasah Aliyah di Tebet telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam kasus pemukulan itu, korban mengalami muntah hingga koma di ICU.
Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan terhadap terduga pelaku didampingi orang tuanya karena masih anak di bawah umur.
“Jadi kemarin sudah memeriksa yang diduga melakukan, didampingi dengan orang tuanya. Lanjut, kemarin juga sudah memeriksa dari guru, saksi-saksi siswa yang melihat tentunya,” kata Nurma di Polres Metro Jaksel, Selasa (22/10/2024).
Dia menjelaskan, sejauh ini sudah 14 saksi dilakukan pemeriksaan dalam kasus itu. Kemudian, penyidik telah menemukan fakta baru bahwa tidak adanya pengeroyokan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap korban.
“Ya untuk sementara ini masih satu lawan satu. Untuk sementara ini, oleh karena itu penyidik masih mencari saksi-saksi yang lain, yang melihat dan mendengar atau juga melihat sendiri di TKP," tutur Nurma.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelasnya di Toilet
Tersangka Penganiayaan Anak di Boyolali Bertambah 6 Orang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Pengasuh di Daycare Depok Jadi Tersangka Usai Siram Air Panas
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Kemenangan Pramono-Rano Bukti Pemilih Jakarta Kritis pada Elite
Menguak Jaring Gelap Judol: Antara Korban, Algoritma, & Harapan
Flash News
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak
Realisasi Janji Kampanye Masuk Agenda 100 Hari Kerja Pramono
Prabowo Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral Senilai Rp39 M
Mentan: Perpres Irigasi Diteken Presiden Paling Lambat Besok
Polisi Bongkar Pabrik Produksi Narkoba Happy Water di Bandung
Riza Patria: Pimpinan Koalisi RIDO Minta Tak Usah Daftar ke MK