News - Polres Metro Jakarta Timur mengambil alih pengusutan kasus penyekapan yang dialami korban berinisial MRRP (23). Penyekapan itu terjadi di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, selama tiga bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menerangkan korban memang mengaku disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai. Semua itu terjadi karena adanya piutang antara korban dengan pelaku.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, sekira Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari- 30 Mei 2024," kata dia, Selasa (9/7/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menambahkan sampai saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
"Perkara berawal dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Armunanto.
Diketahui, MRRP disekap selama tiga di sebuah kafe Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. Pemuda itu juga dianiaya oleh pelaku hingga tubuh korban penuh dengan luka dan mengalami gangguan psikologis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Dalam hal ini, terlapor di antaranya berinisial H dan R.
Paman korban, Yusman, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023. Antara korban dengan pelaku memiliki hubungan pertemanan.
Sampai pada akhirnya bisnis tak berjalan dengan lancar. Bisnis itu mengalami wanprestasi pada akhir 2023.
"Oleh keponakan uang hasil penjualan tidak disetor. Mungkin dipakai dulu. Nah di situ ketahuan," ucapnya.
Yusman mengatakan, H kemudian mengajak MRRP membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor R menggunakan cara-cara kekerasan agar korban segera mengganti kerugian.
"Disekap, disiksa dan diplonco," ujar dia.
Menurut dia, ada sekitar belasan orang yang menganiaya korban. Setiap ada teman pelaku yang berkumpul di kafe tersebut, maka akan terlibat melakukan penyiksaan, seperti menyundut rokok, memecut badan, memukul, memborgol tangan, hingga menaburi bon cabai ke kelamin korban.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
Motif Pasutri Bunuh Anak di Bekasi: Kesal karena Korban Muntah
Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis