News - Pengguna Tiktok bernama asli Bima Yudho Saputro atau @awbimaxreborn menjadi perhatian publik. Hal ini tidak lepas dari pernyataan Bima ke publik lewat akun media sosialnya tentang kondisi Lampung.
Dalam video berdurasi 3 menit 32 detik itu, Bima mengkritik kinerja pemerintahan Lampung mulai dari masalah infrastruktur yang terbatas, tata kelola lemah hingga ketergantungan pada sektor pertanian.
Pada menit ke 00.12, Bima menyebut Provinsi Lampung dengan sebutan “Dajjal.” Kritikan yang disampaikan Bima memang terkesan sedikit pedas. Inilah yang menyulut seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka melaporkan Bima ke Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pada Senin, 10 April 2023.
Gindha menjelaskan, alasan pelaporan Bima karena konten yang dibuat berpotensi menyesatkan publik.
Selain itu, Gindha juga menyoalkan klaim Bima bahwa banyak proyek di Lampung mangkrak. Ia juga menyoalkan klaim Bima bahwa “aliran dana dari pemerintah pusat berjumlah ratusan miliar dan tidak tahu kota baru sekarang telah jadi tempat buang jin anak atau tidak.”
Pernyataan tersebut, kata Gindha, sebagai pernyataan tidak berdasar. Teranyar, pihak kepolisian sudah mendatangi keluarga Bima. Keluarga Bima lantas meminta maaf atas pernyataan anaknya yang kini berada di luar negeri.
Terkini Lainnya
Menuai Pro dan Kontra
Upaya Pembungkaman Publik
Respons Mahfud MD dan KSP
Artikel Terkait
DPR Anulir Putusan MK, Peringatan Garuda Biru Menggema di Medsos
Kebebasan Sipil Semakin Kedodoran selama 10 Tahun Era Jokowi
Saat WWF 2024 Diwarnai Intimidasi & Peretasan Masyarakat Sipil
Kenapa Akhir Masa Pemerintahan Presiden Jokowi Makin Antikritik?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya