News - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar pertemuan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal ini bertujuan untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan bahwa polemik di Cilegon membutuhkan jalinan komunikasi efektif serta kerja sama yang baik antarseluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.
“Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa hak kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon,” ujar Wawan lewat keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Dia menuturkan, temu tokoh ini akan digelar pada 14 September 2022 mendatang di Kemenag. Pertemuan tahap awal ini akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.
Wawan menyebut Kemenag mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.
“Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022,” jelas Wawan.
Dia menerangkan, temu tokoh ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Antara lain unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
“Forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan desk bersama yang nantinya mampu mengurai berbagai sumbatan dan hambatan yang dihadapi, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak di Kota Cilegon,” tandas Wawan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menag & Walkot Cilegon Didesak Fasilitasi Izin Pembangunan Gereja
Walkot Cilegon Kabur saat Ditanya Kesepakatan 1975 Tolak Gereja
Walkot Cilegon: Administrasi Pendirian Gereja Masih di Kelurahan
Menag Undang Walkot Cilegon Bahas Penolakan Pembangunan Gereja
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Ban Mobil Pensiunan TNI Tewas di Marunda Tak Lengkap saat Jalan
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Flash News
Ban Mobil Pensiunan TNI Tewas di Marunda Tak Lengkap saat Jalan
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Bantah RUU Minerba Digagas Pemerintah, Supratman: Inisiatif DPR
KPK Geledah Rumah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku
Prabowo akan Tindak Perusahaan Langgar Aturan Pertanahan & Hutan
Hakim MK Cecar KPU Sulsel soal Dugaan Tanda Tangan Palsu di TPS
Pelantikan Kepala Daerah Masih di Jakarta karena IKN Belum Siap
Jokowi soal Namanya Disebut di Kasus DJKA: Ikuti Proses Hukum
Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
Menteri KKP Masih Bungkam soal Pembuat Pagar Laut di Tangerang