News - Korlantas Polri memastikan bahwa anggota patwal yang bersikap arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di jalan sudah ditindak. Patwal tersebut adalah personel Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,” kata Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Slamet Santoso, kepada reporter Tirto, Jumat (10/1/2025).
Slamet menerangkan peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1/2025) di salah satu jalan Jakarta. Kemudian, Polda Metro Jaya langsung memanggil anggota patwal tersebut.
Slamet menyebut sampai saat ini hasil dari pemanggilan tersebut belum dilaporkan ke Korlantas Polri. Dia pun enggan memberikan identitas personel patwal itu maupun pejabat dengan kendaraan dinas berpelat RI 36.
"Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu," ucap Slamet.
Di sisi lain, Slamet menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas arogansi yang dilakukan anggota patwal tersebut.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Slamet.
Diketahui, mobil seorang pejabat dengan pelat RI 36 terekam dalam sebuah video melintas di Jalan Sudirman. Kemudian, patwal yang berada di depan mobil tersebut mencoba membukakan jalan.
Kondisi jalanan saat itu memang cukup ramai. Namun, patwal tersebut membukakan jalan dengan menunjuk salah satu taxi Alphard yang tengah berupaya pindah jalur, tetapi masih menunggu kendaraan di depannya maju. Alphard itu pun kemudian mencoba menyingkir usai ditunjuk patwal tersebut hingga akhirnya mobil RI 36 dapat melintas.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
4 Polisi Dipatsus Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
Flash News
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Internal Pegawai